Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk Kota Batam maka permasalahan persampahan yang dihasilkan oleh masyrakat juga semakin meningkat, dengan meningkatnya volume sampah yang ada maka perlu adanya peningkatan prasarana dan sarana penunjang guna mengatasi permasalahan persampahan tersebut.

Pada Tahun Anggaran 2022 ini Pemerintah Kota Batam melalui 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Bengkong, Batam Kota, Sekupang, Batu Aji dan Nongsa melakukan pengadaan sarana pengelolaan sampah dengan diadakannya Belanja Modal Kendaraan Bermotor Angkutan Barang dalam hal ini adalah Mobil Sampah Pick-up (Kontainer Sampah Dump Kecil) melalui pengadaan dengan metode e-purchasing. Mengingat pengguna dalam hal ini Kecamatan belum pernah melakukan pengadaan dengan metode e-purchasing maka BPBJ melakukan pendampingan secara intens mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan e-Kontrak.