5 Kecamatan Kompak Menggunakan E-katalog dalam Pengadaan Truk Sampah

Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk Kota Batam maka permasalahan persampahan yang dihasilkan oleh masyrakat juga semakin meningkat, dengan meningkatnya volume sampah yang ada maka perlu adanya peningkatan prasarana dan sarana penunjang guna mengatasi permasalahan persampahan tersebut.

Penandatanganan Surat Pesanan e-Katalog

Pada Tahun Anggaran 2022 ini Pemerintah Kota Batam melalui 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Bengkong, Batam Kota, Sekupang, Batu Aji dan Nongsa melakukan pengadaan sarana pengelolaan sampah dengan diadakannya Belanja Modal Kendaraan Bermotor Angkutan Barang dalam hal ini adalah Mobil Sampah Pick-up (Kontainer Sampah Dump Kecil) melalui pengadaan dengan metode e-purchasing. Mengingat pengguna dalam hal ini Kecamatan belum pernah melakukan pengadaan dengan metode e-purchasing maka BPBJ melakukan pendampingan secara intens mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan e-Kontrak.

Previous Pecah Telur!, BPBJ bersama Pejabat Pengadaan Dinkes berhasil melakukan pengadaan E-Katalog Lokal Kota Batam Pertama!
Statistik Pengunjung sejak 15 Juni 2022

  • Today's visitors:15
  • Today's page views 15
  • Total visitors 28,183
  • Total page views 36,576

Alamat Kantor

Kantor Walikota Batam Lantai 1,

Jl. Engku Putri No.1, Batam Kota, Batam

Jam Kerja:

Senin-Kamis:

07:30 โ€“ 16:00 WIB

Jumat:

07:30 – 16:30 WIB

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa ยฉ 2022. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Butuh Bantuan?