Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Secara Elektronik dipimpin oleh seorang kepala sub bagian dengan tugas sebagai berikut :
Kepala sub bagian pengelolaan pengadaan secara elektronik juga sebagai kepala unit pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik dibawah kepala unit kerja pengadaan barang/jasa kota batam
LPSE Kota Batam termasuk yang pertama dibentuk yaitu berdasarkan Peraturan Walikota Batam Nomor 29 tahun 2008
LPSE Kota Batam menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik di tahun 2009 dengan penanganan 103 paket serta merupakan LPSE ID ke-26,
LPSE Kota Batam merupakan LPSE Pemda Pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang melengkapi 17 Standar LPSE LKPP pada akhir tahun 2019.
LPSE Kota Batam juga yang pertama di provinsi yang menempatkan pelayanan LPSE bersama dengan pelayanan pemerintah lainnya dalam satu mal pelayanan publik.
Server Production, server backup, server NAS, dan server website Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Terdapat dua petugas sebagai Verifikator dan Helpdesk.
Kantor Walikota Batam Lantai 1,
Jl. Engku Putri No.1, Batam Kota, Batam
Senin-Kamis:
07:30 – 16:00 WIB
Jumat:
07:30 – 16:30 WIB