17 Standar LPSE LKPP

17 Standar LPSE LKPP Kota Batam lengkap dan disetujui pada akhir tahun 2019 dan diterima sertifikat lengkap pada 15 Januari 2020 dan menjadikan sebagai Pemerintah Daerah Pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang telah memenuhi 17 Standar LPSE LKPP.

Kepala UPT disaksikan Kepala Diskominfo Kota Batam menerima 5 sertifikat LPSE LKPP terakhir dari LKPP, maka UPT LPSE Kota Batam telah melengkapi 17 Standar LPSE LKPP pada tanggal 21 November 2019.

Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Batam sudah terstandar secara nasional. Terhitung 21 November 2019, LPSE Pemko Batam sudah memenuhi 17 standar yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ini menjadikan Pemko Batam, pemerintah daerah pertama di lingkup Provinsi Kepulauan Riau yang sudah penuhi 17 standar LPSE.

“Meski UPT (unit pelaksana teknis) LPSE kita baru berumur 10 bulan, kita sudah bisa memenuhi 17 standar yang ditetapkan LKPP,” tutur Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim di Batam Centre, Kamis (12/12).

Statistik Pengunjung sejak 15 Juni 2022

  • Today's visitors:9
  • Today's page views 9
  • Total visitors 28,177
  • Total page views 36,570

Alamat Kantor

Kantor Walikota Batam Lantai 1,

Jl. Engku Putri No.1, Batam Kota, Batam

Jam Kerja:

Senin-Kamis:

07:30 – 16:00 WIB

Jumat:

07:30 – 16:30 WIB

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa © 2022. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Butuh Bantuan?