17 Standar LPSE LKPP
17 Standar LPSE LKPP Kota Batam lengkap dan disetujui pada akhir tahun 2019 dan diterima sertifikat lengkap pada 15 Januari 2020 dan menjadikan sebagai Pemerintah Daerah Pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang telah memenuhi 17 Standar LPSE LKPP.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Batam sudah terstandar secara nasional. Terhitung 21 November 2019, LPSE Pemko Batam sudah memenuhi 17 standar yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ini menjadikan Pemko Batam, pemerintah daerah pertama di lingkup Provinsi Kepulauan Riau yang sudah penuhi 17 standar LPSE.
“Meski UPT (unit pelaksana teknis) LPSE kita baru berumur 10 bulan, kita sudah bisa memenuhi 17 standar yang ditetapkan LKPP,” tutur Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Salim di Batam Centre, Kamis (12/12).