Batam Center, Dukungan Bapak Walikota Batam Muhammad Rudi yang luar biasa terhadap Penggunaan Produk Dalam Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam dibuktikan dengan segera ditetapkannya Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dengan Keputusan Walikota Batam Nomor 203 Tahun 2022 tanggal 22 Maret 2022 dan ditandatanganinya Instruksi Walikota Batam No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam pada tanggal 18 April 2022.
Instruksi Khusus dalam Instruksi Walikota Batam nomor 9 dan sebagai Sekretaris dari Tim Pengarah serta Tim Monitoring dan Evaluasi P3DN (Keputusan Walikota Batam Nomor 203 tahun 2022), melibatkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Batam (BPBJ) untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan dipersiapkan segera layanan pendaftaran dan konsultasi penyedia/pedagang dalam rangka memperbanyak pencantuman produk dalam negeri.
Upaya percepatan pencantuman produk dalam negeri serta pemanfaatan E-Katalog Lokal Kota Batam untuk pengadaan e-purchasing di lingkungan Pemerintah Kota Batam telah dan terus dilakukan oleh BPBJ dengan dibukanya layanan Coaching Clinic e-Katalog Lokal dan Toko Daring sejak 25 Mei 2022 baik untuk penyedia maupun pejabat pengadaan serta pejabat pembuat komitmen. Penyedia yang diundang awalnya berdasarkan data pengadaan yang diberikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batam berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah namun kemudian diperluas informasinya ke asosiasi-asosiasi di Kota Batam.
Total produk per hari ini yang sudah tayang di e-Katalog Lokal Kota Batam sebanyak 210 Produk dalam 4 etalase e-Katalog Lokal Kota Batam dan lebih dari 1500 produk barang dan jasa juga telah tayang di Toko Daring pada 2 Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau disebut juga marketplace.
Dan pada hari ini Jumat 1 Juli 2022, Tim BPBJ Kota Batam melakukan asistensi kepada Ibu Dessy sebagai Pejabat Pengadaan Dinas Kesehatan Kota Batam untuk melakukan proses pengadaan e-Purchasing melalui E-Katalog Lokal Kota Batam dan berhasil! Menjadikan pengadaan ini sebagai yang pertama dalam hal pengadaan melalui e-Katalog Lokal Kota Batam.
“Diharapkan kepada Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen lainnya segera mengikuti dan menggunakan e-Katalog Lokal Batam dan Toko Daring, untuk memajukan pelaku UMK setempat dan produk dalam negeri” demikian yang disampaikan oleh Kepala UKPBJ Kota Batam Ir. Wiratmoko MT.