Jakarta, Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) 2022 yang bertema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri” disampaikan oleh lima menteri dari Kabinet Indonesia Maju dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi menekankan arahan yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa P3DN bukan hanya komitmen, tetapi juga realisasinya. Lima hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah mengimplementasikan, membentuk TIM P3DN, komitmen anggaran, pengisian SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), serta e-processing dan e-contract.
Dari sisi efektivitas, ia juga mengimbau daerah untuk memanfaatkan ekosistem digital. Hingga saat ini, tercatat 30 provinsi telah bertransaksi melalui toko daring. Untuk bisa meningkatkan efektivitas tersebut, salah satu caranya adalah melalui peningkatan penyerapan APBD.
Kemendagri juga akan melakukan reviu dan audit terkait P3DN.Kemendagri akan mereviu APBD yang diajukan, di mana pemerintah daerah wajib melaporkan rencana belanja barang/jasa yang berisikan lampiran 40% nilai anggaran belanja barang/jasa, untuk penggunaan PDN dalam pengajuan persetujuan APBD. Untuk audit, realisasi dari 40% rencana belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN akan diaudit BPKP sebagai pertimbangan pemberian reward (pemberian dana insentif daerah) dan punishment teguran secara tertulis.
Pemerintah Kota Batam meraih posisi ke-8 dalam hal realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam APBD KOTA se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.