Pemerintah Kota Batam dimana diwakili oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Batam kembali meraih Penghargaan Nasional dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Atas Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS pada Katalog Elektronik.
Penghargaan ini diserahkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) pada acara Rapat Koordinasi Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah terkait Inovasi dan Peningkatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi Penggunaan PDN dan Pemberdayaan Produk UMKK melalui Konsolidasi Pengadaan dan Probity Advice, bertempat di Hotel Grand Melia Jakarta, Senin, (9/12/2024).
Penghargaan diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Firmansyah, yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Batam, Wiratmoko.
“Terima kasih pada pimpinan yg berkenan mendorong dan mengikuti arahan KPK melalui inovasi MCP nya, terima kasih juga untuk pendampingan dari LKPP utk koordinasi. Semoga ini langkah awal yg bisa menambah kapasitas SDM UKPBJ Kota Batam” kata Firmansyah.
Konsolidasi ini bermanfaat bagi efisiensi anggaran dan untuk peningkatan belanja Produk Dalam Negeri dari produk-produk UMKM di Kota Batam.
Selain Kota Batam, turut mendapat penghargaan tingkat kabupaten/kota adalah Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pati dan Kabupaten Minahasa Utara, Kota Batam merupakan satu-satunya Pemda Kota yang mendapatkan Penghargaan ini.
Sekretaris Utama LKPP, Iwan Herniwan, menekankan bahwa konsolidasi pengadaan menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang efisien dan akuntabel. “Langkah ini memungkinkan kita mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan memperluas peluang bagi UMKM untuk menjadi bagian dari rantai pasok pengadaan pemerintah,” ungkapnya.
Dengan penghargaan ini, LKPP berharap instansi dan pemerintah daerah lainnya dapat terus memperkuat sinergi dalam menerapkan konsolidasi pengadaan sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi nasional.