Sekda Membuka Bimtek Praktek Perhitungan TKDN untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sebagai upaya Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta Penerapannya dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kota Batam.

Bimtek dibuka langsung okeh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd, di Kantor Walikota Batam, Senin (26/2/2024). Selaku narasumber IAPI Jawa Timur, Mustofa. Tujuan kegiatan ini tidak lain meningkatkan penggunaan produk dan memberdayakan industri Dalam Negeri.

“Sesuai instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2022 Bimtek ini harus maksimal untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah,” katanya.

Belanja barang/jasa menjadi penting untuk meningkatkan pelayanan publik yang baik serta untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Selain itu, juga berperan serta meningkatkan Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi serta memberikan perluasan kesempatan berusaha.

“Seluruh OPD harus dapat memberikan dukungan pada pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah ini,” tegasnya.

Dimana untuk mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemko Batam telah melakukan berbagai langkah-langkah dalam pengadaan barang/jasa. Diantaranya dengan membentuk tim P3DN, menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen, preferensi harga diberlakukan untuk pengadaan barang/jasa dengan nilai HPS paling sedikir di atas Rp 1 Miliar.

“Secara umum ini bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi, sehingga perekonomian Kota Batam mengalami pertumbuhan yang berkualitas,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Jefridin atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan agar seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam tidak main-main dengan tindak pidana korupsi.

“Ini merupakan concern dan komitmen Pak Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi untuk mencegah dan meminimalisir perilaku tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Sumber MediaCenter Kota Batam

Previous 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐑𝐚𝐢𝐡 𝐏𝐞𝐫𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐏𝐞𝐫𝐭𝐚𝐦𝐚 𝐂𝐚𝐩𝐚𝐢𝐚𝐧 𝐌𝐂𝐏 𝐖𝐢𝐥𝐚𝐲𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟑
Statistik Pengunjung sejak 15 Juni 2022

  • Today's visitors:58
  • Today's page views 59
  • Total visitors 31,884
  • Total page views 40,861

Alamat Kantor

Kantor Walikota Batam Lantai 1,

Jl. Engku Putri No.1, Batam Kota, Batam

Jam Kerja:

Senin-Kamis:

07:30 – 16:00 WIB

Jumat:

07:30 – 16:30 WIB

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa © 2022. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Butuh Bantuan?