Batam, Jumat 29 Juli 2022, Dalam rangka memajukan pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi setempat untuk lebih berkembang dalam hal penjualan, kemasan yang menarik dan goes online, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam mengadakan acara Bimbingan Teknis Digitalisasi Produk UMKM Kota Batam secara rutin dan berkelanjutan bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam di Kecamatan Bengkong.
Bertempat di lantai 2 Ruang Pelatihan Gedung PLUT, acara dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Suleman Nababan, sekaligus memberikan kata sambutan kepada peserta yang berjumlah 20 pelaku usaha. Acara dilanjutkan dengan digitalisasi produk UMK ke dalam Toko Daring platform PADI UMK oleh narasumber dari Rumah BUMN dalam hal ini dari PT. Telkom. Diharapkan produk-produk UMK Kota Batam dibeli oleh BUMN BUMN yang ada di Kota Batam maupun di luar Kota Batam serta masyarakat luas.
Berikutnya adalah digitalisasi produk UMK ke dalam Katalog Elektronik Lokal oleh narasumber dari UKPBJ Kota Batam dalam hal ini oleh Danang Hardwiyarso, Sub Koordinator Pengelolaan LPSE dan sebagai Administrator Pengelola Katalog Elektronik Lokal. Materi yang dibawakan dimulai dari latar belakang kewajiban penggunaan Produk Dalam Negeri dan kewajiban memanfaatkan katalog elektronik lokal sesuai dengan Instruksi Walikota Batam Nomor 4 Tahun 2022 dan Surat Edaran Walikota Batam Nomor 35/PG.00.04/VI/2022, peluang pelaku UMK Kota Batam dengan melihat porsi persentase yang besar untuk pelaku UMK di Anggaran Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batam, cara pendaftaran dan penayangan produk yang mudah di Katalog Elektronik Lokal, dan jangkauan penjualan yang luas bukan hanya untuk Kota Batam tetapi juga se provinsi Kepulauan Riau serta Kementerian dan Lembaga.
Acara dilanjutkan dengan implementasi langsung yaitu dengan pendaftaran penyedia ke web LPSE Kota Batam, langkah berikutnya setelah selesai melengkapi data penyedia, calon penyedia LPSE diarahkan untuk verifikasi dokumennya ke LPSE di Mal Pelayanan Publik pada Gedung Sumatera Convention Center, Batam Kota. Selesai verifikasi dan dapat login di LPSE, pelaku UMK dapat datang ke UKPBJ di Kantor Walikota Batam Lantai 1, Jl. Engku Putri No. 1, Batam Kota dan didampingi oleh Tim Pengelolaan Katalog Elektronik untuk menayangkan produk UMK nya. Acara Bimbingan Teknis ini berlangsung selama satu hari dari pukul 08:00 s.d. 15:00 WIB.