Batam Raih Posisi Ke-8 Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam APBD KOTA Se-Indonesia

Jakarta, Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) 2022 yang bertema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri” disampaikan oleh lima menteri dari Kabinet Indonesia Maju dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi menekankan arahan yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa P3DN bukan hanya komitmen, tetapi juga realisasinya. Lima hal yang perlu dilakukan pemerintah daerah adalah mengimplementasikan, membentuk TIM P3DN, komitmen anggaran, pengisian SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), serta e-processing dan e-contract.

Dari sisi efektivitas, ia juga mengimbau daerah untuk memanfaatkan ekosistem digital. Hingga saat ini, tercatat 30 provinsi telah bertransaksi melalui toko daring. Untuk bisa meningkatkan efektivitas tersebut, salah satu caranya adalah melalui peningkatan penyerapan APBD.

Kemendagri juga akan melakukan reviu dan audit terkait P3DN.Kemendagri akan mereviu APBD yang diajukan, di mana pemerintah daerah wajib melaporkan rencana belanja barang/jasa yang berisikan lampiran 40% nilai anggaran belanja barang/jasa, untuk penggunaan PDN dalam pengajuan persetujuan APBD. Untuk audit, realisasi dari 40% rencana belanja barang/jasa untuk penggunaan PDN akan diaudit BPKP sebagai pertimbangan pemberian reward (pemberian dana insentif daerah) dan punishment teguran secara tertulis.

Pemerintah Kota Batam meraih posisi ke-8 dalam hal realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam APBD KOTA se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Walikota Batam menyaksikan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern 2022 secara langsung melalui zoom meeting
Previous 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗕𝗼𝗿𝗼𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗿𝗴𝗮𝗮𝗻 𝗱𝗮𝗿𝗶 𝗞𝗣𝗞, 𝗥𝘂𝗱𝗶: 𝗧𝗲𝗿𝘂𝘀 𝗕𝗲𝗿𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸
Statistik Pengunjung sejak 15 Juni 2022

  • Today's visitors:1
  • Today's page views 1
  • Total visitors 28,184
  • Total page views 36,577

Alamat Kantor

Kantor Walikota Batam Lantai 1,

Jl. Engku Putri No.1, Batam Kota, Batam

Jam Kerja:

Senin-Kamis:

07:30 – 16:00 WIB

Jumat:

07:30 – 16:30 WIB

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa © 2022. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

Butuh Bantuan?