Konsultasi dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengajukan permohonan konsultasi dan advokasi pengadaan barang dan jasa ke BPBJ terkait:

  1. Konsultasi proses pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Batam;
  2. Pendampingan, dan/atau konsultasi penggunaan seluruh sistem informasi pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain SIRUP, SPSE, e-katalog, e-monev, SIKaP;
  3. Melaksanakan layanan penyelesaian sengketa kontrak melalui mediasi.

Pembinaan Pegawai

Pembinaan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Pratama, Muda dan Madya terkait Angka Kredit dan Persyaratan lainnya.